Selama Periode April Hingga Juni, Polda Sumut Bongkar 2.373 Kasus Narkoba Dengan 3.051 Tersangka

Anginbeliung.com | Polda Sumut – Kepolisian daerah Sumatera Utara Polda Sumut telah berhasil mengamankan sebanyak 665 Kilogram Narkoba jenis Sabu di wilayah hukum Polda Sumatera Utara selama periode 2025. Selain, 3.051 tersangka juga telab berhasil Ungkap.Selama tahun 2025,

Ditresnarkoba Polda Sumut, gencar gencarnya melakukan pemberantasan peredaran Narkoba sebanyak 2.373 kasus yang ditangani termasuk jaringan internasional dan nasional maupun tempat hiburan malam diwilayah hukum Polda Sumut Sebanyak 665 Kilo gram Sabu berhasil telah diamankan dan 3.051 tersangka yang ditangkap.

Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan 121.000 butir Ekstasi dan 1,1 Kilo gram Kokai.yang beredar di Sumatra Utara Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, tangkapan Narkoba itu merupakan hasil kerjasama Stakeholder terkait, untuk memberantas barang haram tersebut di wilayah Sumatera Utara.

Kami dari Polda Sumut dibantu Stakeholder yang ada, Beacukai, Angkasa Pura yang ada di provinsi ini bergabung untuk memberantas Narkoba,” ujarnya Kapoldasu juga mengingatkan masyarakat untuk ikut membantu pemberantasan Narkoba, dan akan menindak tegas masyarakat yang mencoba menghalangi petugas Polri untuk menindak pelaku Narkoba.”

Untuk itu Polri menindak tegas, bagi masyarakat yang menghalang-halangi petugas Polri yang menindak bandar narkoba,” tambahnya.Irjen Pol Whisnu juga bertekad akan terus memberantas peredaran Narkoba dari hulu sampai hilir hingga Sumatera Utara keluar dari zona peredaran Narkoba Ujarnya Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Yang didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry dan Dir Narkoba Poldasu dan Dir Krimum Polda Sumut Beserta Polres dan Polresta Jajaran Polda Sumatra Utara.

Berapa banyak nyawa manusia terselamatkan, akibat peredaran narkoba yang merusak generasi muda akibat ulah kecanduan manusia akibat peredaran Narkoba di wilayah hukum Polda Sumatra Utara. (Wilson Hutauruk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *