Anginbeliung.com | Polres Binjai – Hasil investigasi awak media yang Diduga adanya lokasi perjudian dengan modus game ketangkasan, seperti tembak ikan-ikanan, roulette, dan permainan lainnya, yang berada di Jalan Ade lrma Suryani, kelurahan pekan binjai, masih sangat bebas beroperasi bahkan kuat dugaan sengaja dipelihara jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Binjai. tepatnya di kelenteng dan sekolah yayasan ahmad yani, kamis (12/06/2025).
Informasi masyarakat tersebut sudah mengeluh, bahwasannya praktek perjudian itu sudah berlangsung selama beberapa bulan lebih tidak tersentuh hukum. bisnis haram itu mendapat penjagaan dan pengawalan dari pria berbadan tegap diduga anggota TNI ada dua orang yang duduk didepan pintu masuk belakang dan dibilang ke awak media tanggal 1 bulan depan aja bang datang kesini lagi ucapnya.
Lalu, setiap harinya ramai orang datang bang untuk bermain judi ketangkasan tembak ikan bahkan, ada warga yang dari luar sengaja main sampai pagi. bisnis haram perjudian itu beroperasi tak mengenal waktu, selama 24 jam, meraup omset hingga ratusan juta setiap harinya.
Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, agar seluruh jajaran kepolisian memberantas segala bentuk perjudian. Kapolri juga, tak segan akan mencopot anggotanya yang terbukti lalai dalam penanganan kasus perjudian ini.
Masyarakat berharap agar, Kapolda Sumatera Utara Irjen pol whisnu Hermawan februanto untuk menutup perjudian di wilayah Hukum Polres Binjai ini, Karena Masih Beroperasi Kembali
Awak media mengkonfirmasi Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo, Via WhatsApp tidak menjawab maka berita ini akan diterbitkan (Red/Tim)












