Aktif Selama 24 Jam, Jalan M Basir, No. 88, Rengas Pulau, Marelan Pasar 5 Medan Kapolres Belawan Diduga Nerima Setoran Judi Tembak lkan

Anginbeliung.com | Polres Belawan – Pantauan langsung awak media terkait Meja Judi tembak ikan yang sangat meresahkan masyarakat sekitar dan merusak generasi muda terus aktif selama 24 jam di Jalan M Basir, No. 88, Rengas Pulau, Medan Marelan, Kota Medan, Senin (23/06/2025).

Perintah kapolri agar memberantas segala perjudian, termasuk Meja judi tembak ikan, judi Online dan tempat – tempat ilegal lain nya, anehnya lapak judi tembak ikan ini masih tetap beroperasi dan dinilai kebal hukum.

Omset Judi tembak ikan diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah perharinya, Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai tutup mata, diduga tempat judi ini dibekingi oknum Aparat Penegak Hukum berinisial “WN” dan memiliki koordinator diduga oknum yang berinisial Silaban alias Ronal.

Usaha judi tersebut menurut informasi dari warga, diduga milik warga keturunan tionghoa/Chines, salah satu Mafia judi yang sudah tersohor di Medan dan Deli Serdang berinisial ‘AQUANG’.

Saat di konfirmasi anak koin yang seorang wanita menyebutkan ” ini punyanya AQUANG bang, yang biasa itu Pak Silaban sama Pak Wawan, ” ucapnya sambil menunjukkan Handphonenya.

Warga Mengeluh Lokasi Judi Tembak Ikan Beroperasi 24 Jam di Belawan, Kapolres Diduga Dapat Setoran Hingga Lakukan Pembiaran

Saat ditanya Jam berapa buka meja ikan-ikan ini?, “tiap hari buka sampai pagi, ” ucap anak koin yang tidak mau menyebutkan namanya.

Warga sekitar minta Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto, S.l.K., M.H. agar segera menindak lanjuti lapak perjudian ini yang beralamat di jalan M Basir no. 88 kecamatan rengas Pulau, kelurahan Medan-Marelan segera digrebek dan pemiliknya ditangkap.

awak media Konfirmasi Kapolres Rahmat Wahyudi Via WhatsApp tidak menjawab maka berita ini akan diterbitkan. (Red/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *