Anginbeliung.com | Serdang Bedagai – Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sat Narkoba Polres Sergai Gerak Cepat Grebek Loket/Tempat Transaksi Narkotika Sabu, Amankan 4 Orang dan 1 DPO Pada kejadian di Dusun II Desa Pon Kecamatan. Sei Bamban Kabupaten. Serdang Bedagai, Jumat (20/06/2025).
Tersangka, T C S umur (35) tahun warga Dusun II Desa Pon Ke. Sei Bamban, Kabupaten. Sergai. (Adik Kandung D, Pemilik Rumah) C S umur (31) warga Dsn VI Desa Pon Kec. Sei Bamban, Kab. Sergai (Penjual) I B A C umur (41) tahun warga Dusun VI Desa Pon, Kecamatan. Sei Bamban, Kabupaten. Sergai. (Tidak Terjangkit peredaran) R C S umur (22) tahun Dusun VI Desa Pon, Kec. Sei Bamban, Kab. Sergai (tidak terjangkit peredaran).
Dengan barang Bukti, 4 (empat) buah klip plastik transparan ukuran kecil dan 4 (empat) buah klip plastik transparan ukuran sedang yang berisikan serbuk putih narkotika diduga sabu dengan bruto 2.62 gram. dan 4 (empat) buah klip plastik transparan ukuran sedang yang berisikan plastik kosong., 1 (satu) buah sekop yg terbuat dari pipet. 4 (empat) buah HP Android. Uang sebesar Rp 2.360.000 (dua juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah) diduga hasil penjualan sabu, 2 (dua) buah timbangan elektrik/digital, dipersangkakan pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 jo 132 Ayat 1.
Selain itu, Sat Narkoba Polres Sergai Gerak Cepat Menindak Lanjuti Informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika tepatnya di di Dusun. II Desa Pon Kecamatan. Sei Bamban, Kabupaten. Sergai. Kemudian serangkaian penyelidikan diketahui lokasi berada di dalam halaman pekarangan rumah milik salah satu warga berinisial D S, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, SH, memerintahkan Tim Opsnal Sat Narkoba yang dalam hal ini dipimpin Kanit 2 Sat Narkoba Iptu Tri Paranaya Purba S.Sos,. M.H.
Apabila segera menuju ke Lokasi tersebut. Diketahui modus penjualan yang dilakukan adalah dengan penjual berada didalam halaman pekarangan dipagar yang ditutup dan di gembok, kemudian Petugas melalui Undercover Buy untuk memastikan hal tersebut dengan membeli paket Narkotika jenis sabu senilai Rp 100.000,-.
Pada saat Tim menyerahkan uang melalui tembok pagar, terlihat penjual jongkok sedang menyekop sabu untuk membuatkan paketan sabu, Tim. Melihat tersangka sedang sibuk Seketika petugas masuk ke TKP dengan melompat tembok pagar, lalu Tsk (penjual) yang sedang jongkok membuatkan paketan sabu terkejut dan panik sehingga melarikan diri dan melempar sabu di sekitar TKP yang membuat barang tersebut berhamburan.
Berdasarkan informasi beberapa masyarakat di lokasi, rumah tersebut memang sering dijadikan tempat Transaksi Narkotika berupa sabu yang sudah sangat meresahkan di masyarakat khususnya masyarakat di Dsn II DS. Pon Kec. Sei Bamban Kabupaten. Sergai. Selanjutnya pelaku yang melarikan diri dan membuatkan paketan sabu berhasil diamankan diluar tembok pagar dan diketahui berinisial C S, lalu diamankan juga Tersangka R C S dan T C S yang diduga juga berperan dalam membantu bersama-sama menjual barang sabu tersebut.
Kanit 2 Sat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos,. M.H., menjelaskan dari hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka C S, T C S, dan R C S, (Positif) menggunakan narkotika ampheramine dan methampetamina. Kemudian dibelakang rumah berhasil diamankan 1 Orang lagi B A G, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan BB tersebut namun dugaan awal berada ia adalah baru selesai mengkonsumsi sabu dikarenakan dari hasil pemeriksaan urine (Positif) menggunakan sabu.
Selanjutnya team memanggil perangkat desa untuk membantu dan menyaksikan penggeledahan dalam rumah dan dari hasil penggeledahan ditemukan bal plastik kosong dan timbangan digital. Sementara itu Dari hasil penyisiran di TKP ditemukan juga beberapa paketan sabu plastik kecil dan sedang dan 1 (satu) timbangan digital dan plastik bal yg diselipkan di dahan pohon di halaman rumah.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang di Makopolres Sergai (26/06), membenarkan kejadian tersebut dengan 4 Orang yang berhasil diamankan diantaranya T C S, C S, R C S, dan I B A G. Kepolisian Polres Serdang Bedagai sangat Gencar melakukan pemberantasan peredaran Narkotika jenis apapun di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai menjelang HUT Bhayangkara ke 79 tgl 01 Juli 202. (Wilson Hutauruk)












