Nihil, Sat Reskrim Polres Sergai Cek 8 Lokasi Diduga Perjudian Tembak lkan

Anginbeliung.com | Sat Reskrim Polres Sergai menerima Laporan 04 melalui edaran Pemberitaan di Media Online, yang dimana isinya tempat yang diduga menjadi perjudian jenis tembak ikan di daerah Kecamatan. Sei Bamban dan Kecamatan. Tanjung Beringin, minggu 04 mei 2025.

Kemudian pada hari senin 05 mei 2025, Polres Sergai melalui Kanit 1 Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Ipda Ibnu Irsady, S.Tr.K bersama Petugas Opsnal Sat Reskrim meninjau mengecek lokasi yang diduga maraknya aksi perjudian jenis tembak ikan. Terdapat 8 Lokasi yang ditinjau.

Dusun V Sei Belutu, Kecamatan. Sei Bamban, Kabupaten. Sergai, Dusun VII Suka Bersama, Desa Bakaran Batu, Kecamatan. Sei Bamban, Kabupaten. Sergai, Dusun V, Desa Bakaran Batu, Kecamatan. Sei Bamban, Kabupaten. Sergai, Sei Putih, Desa Sei Belutu, Kecamatan. Sei Bamban, Kabupaten. Sergai, Dusun I Pematang Terang, Kecamatan. Tanjung Beringin, Kabupaten. Serdang Bedagai, Dusun II Pematang Terang, Kecamatan. Tanjung Beringin, Kabupaten. Serdang Bedagai, Dusun IV, Desa Pematang Terang Kecamatan. Tanjung Beringin, Kabupaten. Serdang Bedagai, Dusun V Penggatalan, Desa Pematang Cermai Kecamatan. Tanjung Beringin, Kabupaten. Serdang Bedagai.

Di lokasi tersebut pun, tidak dijumpai barang bukti seperti meja ikan/alat ketangkasan lainnya. Petugas menyimpulkan bahwa pemberitaan tersebut adalah Hoax/Tidak Benar karena pada masing – masing lokasi yang ditinjau sesuai dengan yang diberitakan namun tidak ditemukan ada perjudian jenis tembak ikan di lokasi tersebut ataupun aksi perjudian lainnya.

Kanit 1 Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Ipda Ibnu Irsady, S.Tr.K menyampaikan Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, penyisiran, di 8 Lokasi Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai tidak ada menemukan satupun aktivitas perjudian jenis tembak ikan dan Perjudian lainnya, seperti yang diberitakan di Media Online tersebut.

Lalu Kasat Reskrim Polres Serdang bedagai AKP Donny P. Simatupang, SH, MH di Mako Polres Sergai menyampaikan Polres Sergai Khususnya Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) akan terus memantau tempat – tempat yang diduga menjadi lokasi tempat perjudian tembak ikan secara berkala. dibantu dengan personel Bhabinkamtibmas membantu dalam mengumpulkan informasi di lapangan mengenai kegiatan perjudian jenis tembak ikan/alat ketangkasan lainnya. (Wilson Hutauruk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *