Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Sergai Amankan l Orang Bawa Sabu dan Satu Orang Lagi di Tetapkan DPO

Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Sergai Amankan l Orang Bawa Sabu dan Satu Orang Lagi di Tetapkan DPO

Angunbeliung.com | Serdang Bedagai – Polres Serdang Bedagai (Sergai), Menindaklanjuti laporan masyarakat dengan aktivitas peredaran narkoba, Berhasil mengamankan seorang pria yang membawa narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Perbaungan, Kamis 18 September 2025

Dengan tersangka yang diamankan, berinisial SDS Lk, (32) tahun, warga Kampung Banten, Desa Keluhan, Simpang tiga pekan, dan Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Dari tangan tersangka, petugas menemukan dua plastik klip besar berisi sabu seberat kotor 10,04 gram dan satu unit handphone Android yang digunakan sebagai alat transaksi diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu, Kanit I Sat Resnarkoba Polres Sergai, Ipda Joko Winarno, SH, menjelaskan bahwa penangkapan itu dari laporan masyarakat yang resah karena di kawasan tersebut. Kerap untuk dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“ Dengan menindaklanjuti informasi tersebut, Tim opsnal langsung turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan sehingga saat menyusuri kelokasi, lalu petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Langsung dilakukan pemeriksaan dan tersangka mengakui membawa sabu di saku celananya,” ucap Ipda Joko Winarno.

Dari hasil interogasi, Tersangka mengaku mendapatkan barang haram dari seorang pria berinisial J, yang kini telah ditetapkan sebagai DPO lalu pelaku mengaku, bahwa sabu tersebut diterimanya dari seseorang bernama J untuk dijual kembali. Tim sempat melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan, namun J tidak ditemukan,” PS. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L.B. Manullang.

Untuk itu, Tersangka SDS bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Sergai untuk di proses hukum lebih lanjut. dan petugas yang terlibat dalam penangkapan ini antara lain, Ipda Joko Winarno, SH; Aiptu Azhar Ritonga; Aiptu J.H. Op. Sunggu; Aipda Sucipto; Bripka Febrian S; Bripka Yosi; dan Brigadir Rizki Lubis.

Polres Serdang Bedagai Sergai, Mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayahnya. (Wilson Hutauruk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *