Anginbeliung.com | Belawan – Sudah berulang kali pantauan awak media cek kelokasi Minggu pagi tanggal 07 Desember 2025, Masi buka sunggu kuat dugaan praktek perjudian meja judi tembak ikan-ikanan dengan modus game ketangkasan, Yang berada di jalan KL Yos Sudarso didepan SPBU simpang martubung dini hari sengaja di pelihara jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) terdapat dua meja judi tembak ikan di wilayah hukum polsek medan labuhan medan utara, Minggu (07/12/2025).
Dari Informasi masyarakat yang sudah mengeluh, Karena praktek perjudian ltu sudah berlangsung selama beberapa bulan lebih dan tidak tersentuh hukum. maka setiap harinya ramai orang datang bang untuk bermain meja judi tembak lkan-ikanan, Bahkan ada warga yang dari luar” Sengaja main sampai pagi. sehingga bisnis haram perjudian itu tak mengenal waktu selama 24 jam, meraup omset hingga ratusan juta setiap harinya.
Masyarakat berharap, Agar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Polrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., untuk menutup perjudian di wilayah Polsek Medan labuhan Belawan, Karena perjudian ini sudah merusak moral anak-anak bangsa dan negara Indonesia.
Sesuai lnstruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Agar seluruh jajaran kepolisian memberantas segala bentuk perjudian. Kapolri juga, Tak segan akan mencopot anggotanya yang terbukti lalai dalam penanganan kasus perjudian tersebut.
Awak media mengkonfirmasi Kapolres Belawan AKBP Wahyudi Rahman, Dir Krimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, Se,mm, Kasubdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Kompol Jama Purba, Kasat Reskrim Bayu Putro Wijayanto, Polrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Via WhatsApp centreng dua, dilihat aja maka berita ini akan diterbitkan.
(Red/Tim)












