Gerak Cepat Polres Sergai Tangkap Pelaku Begal, Korban Alami Luka Bacok

Gerak Cepat Polres Sergai Tangkap Pelaku Begal, Korban Alami Luka Bacok

Anginbeliung.com | Serdang Bedagai – Polres Serdang Bedagai (Sergai), Gerak Cepat Seorang pelaku Begal diringkus hanya dalam hitungan menit, Setelah aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan H.T. Rizal Nurdin, Dusun XII, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, Sabtu (20/12/2025)

Dalam kejadian itu, Satu korban alami luka bacokan serius, terjadi sekitar pukul. 02.15 wib. tiga korban perempuan Fitri (21) thn islam, korban perempuan Tasya Ramadani (20), thn islam, korban laki-laki Alamsyah Putra (22) thn, sesudah pulang dari Lubuk Pakam lalu mengendarai satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna hitam, dan berboncengan tiga orang dengan melintasi ke lokasi saat kejadian mereka merasa diikuti ada dua unit sepeda motor yang mencurigakan dengan kendaraan sepeda motor.

Setibah di lokasi kejadian tersebut, Lalu sepeda motor korban tiba-tiba dipepet. seorang pelaku, R A alias R (18) thn, dengan menendang kendaraan sepeda motor korban hingga terjatuh. Lalu Alamsyah berusaha melawan sipelaku yang lain berinisial D S S alias D (19) thn langsung membacok tangan korban dengan menggunakan celurit sebanyak tiga kali saat kejadian. Akibatnya, korban mengalami luka para.
.
Lalu pelaku membawa kabur sepeda motor Yamaha NMax milik korban dari dua unit telepon genggam merek iPhone dan Vivo, serta uang tunai sekitar Rp 3.000.000 juta. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 52. 300.000 juta. sehingga para pelaku melarikan diri ke arah Perbaungan Serdang Bedagai.

Kemudian tak lama kejadian, Para korban ditemukan warga yang melintasi dan langsung melaporkan peristiwa ke pos, dengan pengamanan II kota pari. personel pos pam II segera bergerak cepat untuk melakukan pengejaran, dan korban dilarikan ke RSU Sawit Indah, perbaungan, untuk perawatan medis.

Sehingga langsung koordinasi cepat antar-pos dan pengamanan hasil, Petugas pos pam I perbaungan melakukan pengecekan setelah menerima ciri-ciri pelaku tersebut. sekitar pukul 03.00 wib, dari satu pelaku berinisial R A alias R berhasil diamankan di wilayah Sumberejo, kecamatan pagar merbau, kabupaten Deli Serdang. dan tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri” kini masih dalam proses pengejaran dari tangan pelaku.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, Berupa satu buah celurit dan satu unit sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam tanpa pelat nomor polisi yang digunakan pelaku. Saat beraksi kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pantai Cermin untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, aksi begal dilakukan dengan cara memepet dan menjatuhkan korban, lalu melukai korban menggunakan senjata tajam saat terjadi perlawanan.

Selain itu, Untuk tersangka D S S alias D dan dua pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh unit Reskrim Polsek Pantai Cermin,” tegas IPTU L. B. Manullang. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diperberat, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun. (Wilson Hutauruk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *