Polres Sergai Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Alm. Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH

Polres Sergai Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Alm. Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH

Anginbeliung.com | Serdang Bedagai – Polres Serdang Bedagai (Sergai), Melaksanakan upacara tradisi polisi dalam persemayaman jenazah almarhum purnawirawan polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH., Selasa (07/01/2026).

Selain itu, Dilaksanakan di rumah duka di dusun VIII desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, dengan penghormatan dan penghargaan terakhir institusi polri atas pengabdian almarhum saat berdinas.

Dalam kegiatan ini, Kompol Budiarto selaku inspektur Upacara, dengan perwira upacara Iptu Iman Mulyadi, SH., dengan komandan upacara Ipda Januarman Siahaan, SH, MH. diikuti oleh personil polres Sergai dengan keluarga almarhum di pemakaman untuk pemimpin upacara umum yang berada di dusun IB desa firdaus, kecamatan Sei rampah, kabupaten Sergai.

Sehingga suasananya, Yang penuh duka, oleh Kompol Budiarto melalui Kasihumas polres Sergai Iptu L.B. Manullang dengan menyampaikan belasungkawa yang mendalam. atas berpulangnya almarhum purnawirawan Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH., sebagai wujud penghormatan terakhir kepada almarhum. sedalam dalamnya dengan doa. Semoga Tuhan Yang Maha Esa Mengampuni dosa-dosanya untuk menempatkan almarhum disisi yang baik.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Rakutta Sitepu, SIK., MH., Mengucapkan terimakasih dengan penghargaan yang setinggi tingginya dari semua pihak yang telah berpartisipasi untuk membantu kegiatan pelaksanaan acara persemayaman dari pemakaman almarhum,.

Adapun keluarga almarhum, Mengucapkan banyak berterimakasih atas Polres Sergai yang sudah mengambil peran serta dan pemakaman almarhum purnawirawan polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH., Dengan ini kami memohon doa supaya keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan kekuatan kesehatan, dan ketabahan. (Wilson Hutauruk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *