Anginbeliung.com | Serdang Bedagai – Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, yang diwakilkan Wakapolres Kompol Dr. Rudy Candra, SH, MH Gelar pemasangan sepanduk dalam rangka himbauan larangan Galian C di sepanjang aliran sungai tepatnya di Bantaran Sungai Ular Dusun I Desa Citaman Jernih Kecamatan. Perbaungan Kabupaten. Serdang Bedagai, Senin (02/02/2026) Pukul : 15.00 Wib s/d selesai.
Kegiatan ini, Dengan pemasangan spanduk himbauan bekerja sama degan Pemerintah daerah, BWS, Kepala desa. dan Wakapolres Sergai Kompol Dr. Rudy Candra, SH, MH, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk yang dilakukan pada 3 titik di sepanjang sungai ular mulai dari pintu masuk sampai di lokasi yang diduga tempat terjadinya galian C.
Selain itu, Himbauan juga dilakukan pada saat pemasangan spanduk kepada kepala desa Citaman jernih & masyarakat sekitar. Agar secara bersama – sama, Untuk menolak melakukan kegiatan Galian C ilegal di sepanjang aliran sungai ular Kabupaten. Sergai. untuk dapat menimbulkan bencana banjir bandang yang merugikan masyarakat sekitarnya.
Langkah selanjutnya, Selain melakukan berlalulintas berpatroli di area Galian C tersebut, Polres Sergai juga akan secara rutin. Menghimbau kepala desa dengan masyarakat sekitarnya, Agar menolak kegiatan galian C di sepanjang sungai ular juga melakukan koordinasi degan pihak Pemkab. Satpol PP Kabupaten. Sergai untuk dilakukannya upaya penegakan hukum.
Polres Sergai akan Berkoordinasi degan pihak BWS dalam hal melakukan pengawasan secara berkala terhadap kegiatan galian C ilegal di sungai ular pasca pemasangan spanduk dengan himbauannya.
Turut Hadir:oleh, Wakapolres Sergai/Dr.Rudi Chandra, SH, MH, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, SH, MH, Kapolsek Perbaungan AKP JAPRI Simamora, SH, MH, Kasat Lantas AKP Fauzul, Kasat Binmas AKP Inja Kaban, SH, Danramil Perbaungan Kapten ifn Aris, Kepala Desa Citaman Jernih Lian Lubis, Kabid penegak Perda Sat PP Misnardi, Kanit II Intelkam Ipda Boy J. Sinaga, S.H,.M.H, Personil Sat Intelkam 4 orang, Personil TNI 4 orang, Personil BWS 4 orang, wartawan.
Kasi Humas Polres Sergai Iptu L. B. Manullang, Menyampaikan kepada pers, Kegiatan ini menunjukkan ke penegakan hukum oleh Kepolisian Khususnya Polres Sergai dalam rangka. Menangani informasi masyarakat tentang adanya tambang Ilegal Galian C, yang seringkali terjadi di Bantaran Sungai Ular Dusun I Desa Citaman Jernih Kecamatan. Perbaungan Kabupaten.Serdang Bedagai. (Wilson Hutauruk)












