Masyarakat Resah Desak Kapolda Sumut Segera Bertindak, Tempat Perjudian di Wilayah Polsek Delitua

Masyarakat Resah Desak Kapolda Sumut Segera Bertindak, Tempat Perjudian di Wilayah Polsek Delitua

Anginbeliung.com | Delitua – Maraknya Praktek perjudian online maupun konvensional yang dikenal, kembali menjadi sorotan tajam dan memicu kemarahan publik di wilayah Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (8/04/2026).

Keberadaan aktivitas ilegal ini tidak lagi beroperasi secara sembunyi-sembunyi, melainkan sudah berjalan secara terang-terangan disaat terbuka lebar. Hal ini tentu sangat mengganggu ketenteraman hidup bagi masyarakat serta mencoreng wajah penegakan hukum di daerah tersebut.

Adahnya merespons kondisi, Yang semakin memprihatinkan masyarakat setempat dengan lantang menyuarakan aspirasi dan meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto, S.I.K., M.H., beserta seluruh jajarannya, khususnya yang bertugas di wilayah hukum Kecamatan Deli Tua, untuk segera turun tangan dan melakukan tindakan yang tegas.

Menurut keterangan salah seorang warga desa mekar sari, Yang enggan disebutkan identitasnya demi alasan keamanan dan keselamatan, jenis perjudian yang berkembang saat ini sangat beragam dan menjamur di mana-mana. Mulai dari permainan mesin tembak ikan yang memakan uang jutaan rupiah hingga praktik judi angka atau togel, semuanya berjalan dengan leluasa tanpa ada rasa takut akan sanksi hukum.

“Kami warga melihat sendiri secara langsung bahwa aktivitas ini sudah sangat bebas dan lepas. Hampir di setiap lorong dan sudut desa, terlihat banyak warga yang berkerumun. Ada yang asyik menulis angka-angka togel, ada juga yang sibuk duduk berjam-jam bermain mesin tembak ikan. Padahal ini jelas-jelas melanggar hukum dan dilarang agama,” ungkap warga tersebut kepada awak media.

Lebih jauh, warga tersebut menyesalkan dan menyayangkan kondisi yang terjadi saat ini. Ia menilai bahwa praktik perjudian tersebut beroperasi seolah-olah tidak tersentuh hukum sama sekali, seakan-akan memiliki dugaan kuat, atau perlindungan sehingga berani beroperasi di siang bolong.

“Sangat ironis dan menyedihkan melihat kenyataan di lapangan saat ini. Sampai saat ini, bisnis haram tersebut berjalan bebas layaknya usaha yang legal dan halal. Mereka seakan-akan ‘kebal hukum’, tidak ada pihak yang mau mengurus, menertibkan, apalagi menindak para pelakunya. Padahal kerugian yang ditimbulkan sangat besar bagi perekonomian warga,” keluhnya dengan nada kecewa.

Dampak dari maraknya judi ini pun mulai terasa, selain meresahkan, juga dikhawatirkan dapat merusak moral generasi muda serta memicu berbagai masalah sosial lainnya seperti pencurian dan perkelahian akibat utang judi. Oleh karena itu, masyarakat berharap besar dan mendesak agar Polda Sumut di bawah pimpinan Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto dapat segera melakukan gebrakan besar-besaran.

“Kami meminta dan berharap besar kepada Bapak Kapolda Sumut agar segera turun tangan langsung. Mohon lakukan tindakan tegas, keras, dan menyeluruh terhadap para pelaku, bandar, serta penyelenggara judi tersebut. Jangan dibiarkan terus berlarut-larut karena ini sangat merugikan masyarakat dan merusak masa depan anak cucu kami. Tutup semua tempatnya dan seret pelakunya ke meja hukum,” pungkas warga tersebut dengan tegas. (Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *