Anginbeliung.com | Polres Binjai – Terkait hasil investigasi Tim wartawan dari berbagai media online yang Diduga adanya lokasi perjudian dengan modus game ketangkasan, seperti tembak ikan-ikanan, roulette, dan permainan lainnya, yang berada di Jalan Ade lrma Suryani, kelurahan pekan binjai, kecamatan binjai kota, kota binjai, sumatera utara, tepatnya di kelenteng dan sekolah yayasan ahmad yani untuk angkat bicara, selasa (20/05/2025).
Menurut warga yang tidak disebut namanya, setiap harinya ramai orang datang untuk bermain judi ketangkasan tembak ikan. bahkan, ada warga yang dari luar sengaja main sampai pagi. bisnis haram perjudian itu beroperasi tak mengenal waktu, selama 24 jam, meraup omset hingga ratusan juta setiap harinya.
Sementara informasi menyebutkan, praktik perjudian itu sudah berlangsung selama beberapa bulan lebih, tanpa tersentuh hukum. bisnis haram itu mendapat penjagaan dan pengawalan dari pria berbadan tegap ada dua orang duduk didepan pintu masuk belakang.
Pantauan langsung wartawan pada saat berada di lokasi selasa 20 mei 2025 pukul 04: 30 wib. lalu pengunjung yang datang silih berganti sangat leluasa keluar masuk dengan tujuan untuk bermain judi ketangkasan jenis tembak ikan permainan game tersebut telah beroperasi sekitar beberapa bulan belakangan ini.
Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, agar seluruh jajaran kepolisian memberantas segala bentuk perjudian. Kapolri juga, tak segan akan mencopot anggota yang terbukti lalai dalam penanganan kasus-kasus seperti ini.
Warga berharap agar, Kapolda Sumatera Utara Irjen pol whisnu Hermawan februanto menurunkan personil untuk menutup perjudian tersebut dan tempat perjudian lainnya di wilayah Hukum Polres Binjai ini “diminta warga sekitar.
Awak media mengkonfirmasi Kapolres melalui Kasatreskrim via whatsApp tidak menjawab maka berita ini akan diterbitkan (Red/Tim)












