Gaktibplin, Subbid Provos Polda Sumut dan Sipropam Polres Sergai Lakukan Pemeriksaan Terhadap Personil, Pastikan Maksimal Dalam Bertugas

Anginbeliung.com | Serdang Bedagai – Polres Serdang Bedagai (Sergai), Subbid Provos Polda Sumut yang dipimpin Iptu Feri Judo, SH melaksanakan kegiatan Gaktiblin penegakan dan penertiban disiplin bersama dengan Si propam Polres Sergai untuk menegakkan tata tertib serta disiplin dalam memberikan perlindungan dan mengayomi serta membina sekaligus memberikan contoh teladan kepada masyarakat baik saat bertugas maupun di luar jam dinas, di lapangan apel Polres Sergai jumat (23/05/2025) pukul : 08.00 wib s/d selesai.

Oleh Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, SH Menerangkan Giat penegakan dan penertiban disiplin Gaktibplin yaitu pemeriksaan kelengkapan diri seperti, kartu anggota Polri (KTA), KTP, sikap tampang, dan masker serta kelengakapan lainnya. Dalam pemeriksaan ini tidak hanya personil Bintara saja yang diperiksa kelengkapannnya namun para Perwira juga tidak luput oleh pemeriksaan

Adapun sasaran Dalam giat Gaktiblin ini, kelengkapan surat data diri meliputi KTA, KTP, NPWP, SIM, dan bentuk warna & kelengkapan atribut dalam penggunaan pakaian dinas, sikap tampang dan penampilan yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku, pengecekan senpi di gudang logistik, penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh anggota polisi, pemeriksaan handphone /pemeriksaan judol, pengecekan ruangan sel tahanan

Kasi Propam Polres Sergai AKP FSM Manik, SH, MH menjelaskan dari hasil pemeriksaan terdapat 8 orang yang melakukan pelanggaran yaitu, Aipda S. D. Sipayung Polsek Dolok Masihul/ Rambut panjang, Aipda David Sat Lantas/ Tidak membawa NPWP, BPJS, Bripka A. L. Manulang Bag log/ Tidak membawa NPWP, BPJS, BrigadirI Rendi Sat Samapta/ Jenggot, Brigadir M. Taufik Sat Lantas/ tidak membawa BPJS, Brigadir Eko Saputra Sat Lantas/ Rambut panjang, BrigadirI Markus Sat Binmas/ Sikap tampang & Pakaian Tidak rapi, Bripda Imam Rinaldi Bag SDM/ Rambut panjang.

Kemudian dari pemeriksaan Handphone / Judol tidak ditemukan adanya pelanggaran, Pemeriksaan Senpi di gudang logistik tidak ditemukan adanya pelanggaran, selanjutnya Pemeriksaan Sel Tahanan tidak ditemukan adanya pelanggaran, dan ditutup dngan Pemeriksaan Urine perwakilan dari masing-masing Bag, Sat, Si berjumlah 15 orang, namun Tidak ditemukan adanya pelanggangaran .

Petugas, Kompol Mukmin Rambe, SH Waka Polres, AKP FSM Manik,SH Kasi propam, Iptu FeriI Judo, SH Kanit Hartib, Subdidprovos, Ipda M. Ramapea Kanit provos, Aiptu Amon Purba Banit Hartib Subdidprovos, Personil Polres Serdang Bedagai, Jumlah : 284, Kurang. 127 Hadir. 157, Keterangan, Sakit. 12, Dinas : 115 untuk itu, UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara RI, PP Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, Surat Perintah Kapolda Sumut Nomor. Sprin/1939/V/HUK.12.10/2025 Tanggal 19 Mei 2025 tentang pelaksanaan Gaktibplin di Polres serdang bedagai. (Wilson Hutauruk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *