Ops Kancil Toba 2025, Satu dari dua Pelaku Pidana Curanmor Berhasil diamankan Polsek Dolok Masihul Polres Sergai

Ops Kancil Toba 2025, Satu dari dua Pelaku Pidana Curanmor Berhasil diamankan Polsek Dolok Masihul Polres Sergai

Anginbeliung.com | Serdang Bedagai – Polres Serdang Bedagai (Sergai), Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul Polres Sergai, Berhasil mengamankan satu dari dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor curanmor, SW umur 18 tahun als Y diringkus saat berada di salah satu rumah di pekan dolok, kecamatan Dolok Masihul (sergai) Rabu (01/10/2025) Pukul 09.00 wib.

Untuk itu, Saat istri korban belanja di salah satu grosir yang ada di dusun I desa kuala bali, kecamatan Serba Jadi (sergai) dan saat itu sepeda motor Honda Scoopy Bk 6975 XBK dikarenakan hilang di bawa kabur, oleh SW warga desa Sei Rejo, Dolok Masihul, bersama rekanya seorang wanita berinisial ARS umur (25) tahun warga dolok pekan sergai 09 Sebtember 2025 sekitar pukul15.30 wib

Berdasarkan dengan rekaman CCTV grosir tersebut, Tim dapati bahwa tersangka ini memang sudah masuk Target Operasional (TO) dalam operasi kancil 2025 ,ucap kapolsek dolok masihul AKP. H. D. Simanjuntak, melalui Humas Polres Sergai Iptu. L. B. Manulang di mako Polres sergai.

Dari hasil interogasi, SW mengakui ada melakukan pencurian sepeda motor scoopy warna cream hitam Bk 6975 XBK bersama temannya ARS (dalam pencarian) dan telah menjual sepeda motor hasil curian tersebut.

Namun, Peristiwa ini icuk suharnito umur (54) tahun warga desa karang tengah, dolok masihul (sergai) mengalami kerugian Rp. 13 juta, kini SW telah diamankan dan terancam pasal 363 ayat 1 ke 4 sub pasal 362 KUHPidana sebutnya. (Wilson Hutauruk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *