Polres Sergai Pastikan Himbauan Aksi Premanisme Sampai Ke Seluruh Masyarakat

Anginbeliung.com | Serdang Bedagai – Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polres Sergai melalui Kasat Binmas Iptu Inja V. Kaban, SH didampingi Personel Sat Binmas Polres Serdang Bedagai meninjau Gudang Pembuatan Pupuk GP. SERGAI di Dusun. IX Desa Firdaus Kecamatan. Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/05/2025) sekira pukul 10.00 wib s/d selesai.

Kegiatan ini, dalam penyuluhan tersebut, Personil Sat Binmas Polres Sergai yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Sergai Iptu Inja V. Kaban, SH menyampaikan kepada Pengusaha dan pekerja bahwa saat sekarang ini maraknya aksi-aksi premanisme yang dimana sangat merugikan masyarakat salah satunya Pabrik, Gudang, Kilang dll. Dalam bentuk pemalakan, atau sekedar meminta uang rokok

Hal ini, Kasat binmas menghimbau apabila mengalami aksi premanisme segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan call center polri 110 karena polri siap membantu dan melindungi masyarakat dari aksi premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan KBO Sat binmas Iptu P. Tarigan nenambahkan, selain mengganggu ketertiban masyarakat praktik premanisme juga dapat merugikan para pelaku usaha sehingga berpengaruh terhadap stabilitas iklim investasi nasional maupun pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia. dengan adanya giat mitigasi dan penyuluhan ini diharapkan masyarakat memahami dan mau bekerja serta memberikan informasi kepada polri guna mencegah terjadinya aksi premanisme di tengah – tengah masyarakat di kabupaten. Serdang Bedagai.

Turut hadir melaksanakan, Kasat Binmas Iptu Inja V. Kaban, S.H., KBO Sat Binmas Iptu P. Tarigan, Kanit Binpolmas Iptu L.B. Manulang, Ps. Kanit Binkamsa Aiptur. Situmorang, Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Zendri Barus. S.Sos., Ps. Kanit Bintibsos Aiptu M. Hafiz Daulay, Personil Sat Binmas Brigpol Refdi A. Pangaribuan. (Wilson Hutauruk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *