Sat Lantas Polres Sergai Musnahkan Knalpot Brong, Hasil Sitaan Penindakan Bukti Pelanggaran Selama Ops Patuh Toba 2025

Anginbeliung.com | Serdang Bedagai – Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH yang diwakilkan Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, SH memimpin kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Knalpot Brong Hasil sitaan penindakan bukti pelanggaran selama Ops Patuh Toba 2025, kamis (31/07/2025) Sekira pukul 10.30 Wib s.d Selesai.

Pemusnahan barang bukti dipimpin oleh, Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, SH Assalamualaikum Wr.Wb., Syaloom, Om Swastyastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan. Pertama – tama marilah kita panjatkan puja dan puji syukur kita terhadap Tuhan yang maha esa, Karena dengan Rahmat dari-nya kita bisa hadir di tempat yang berbahagia ini. Yang saya hormati Kepala Kejaksaan Negeri Sei Rampah/Mewakili dengan Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah/Mewakili dari Kepala Dishub Serdang bedagai dan Para Pju Polres Serdang Bedagai.

Pada Hari Ini Kamis Tanggal 31 Juli 2025, Polres Sergai dalam hal ini Sat Lantas Polres Sergai melaksanakan Rilis hasil selama Pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2025 Yang Telah Dilaksanakan dengan lancar Selama 14 Hari (Mulai Tanggal 14 Juli 2025 S/D 27 Juli 2025).

Adapun hasil dari Pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba- 2025 Polres Serdang Bedagai Sebagai Berikut seperti Tilang Manual Sebanyak 359 Lembar, Teguran Tertulis Sebanyak 337 Lembar, Laka Lantas Sebanyak 8 Perkara (Dalam Proses Penyelidikan), Knalpot Brong Disita Sebanyak 497 Unit, dengan rincian, selama Operasi Patuh Toba 2025 (14 Hari) 150 Unit dan Ops Giat Rutin Bulan Januari 2025 – Juni 2025 347 Unit, Kemudian Barang bukti ini Akan Dilakukan Pemusnahan (Knalpot Brong) Sebagai Barang Bukti Sitaan Dari Pelanggaran Lalu Lintas.

Wakapolres Menghimbau Kepada seluruh pengendara motor, mengingat pentingnya menggunakan knalpot yang sesuai standar pabrik. Penggunaan knalpot Brong tidak hanya dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat sekitar, tetapi juga dapat menimbulkan polusi suara yang berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan. Mari kita jaga lingkungan kita tetap nyaman dan aman dengan menggunakan knalpot yang sesuai standar. Selain itu, mari kita patuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum di Kab. Serdang bedagai ini.

Turut hadir oleh, Kapolres Sergai diwakili Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, SH, Kajari Diwaki Oleh Kasi BB Bapak Rio Bataro Silalahi, SH, Ketua PN Diwakili Oleh Analis pengelolaan keuangan APBN ahli muda Esra Novryanta, SE, Kasi Keselamatan Dishub Moh Alwi Lubis, Jasa Raharja Sugiano, Para PJU Polres Sergai, Para Rekam Media, Anak-anak pelajar/Siswa Sekolah. (Wilson Hutauruk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *