Anginbeliung.com | Serdang Bedagai – Telah terjadi kecelakaan/tabrakan lalu lintas. dengan satu unit sepeda motor Honda astrea legenda tanpa plat dari kereta api penumpang berinisial Sri Bilah no Ka U 51 tujuan rantau prapat Medan, tepatnya di km 43,0 dusun IV desa pasar bengkel kecamatan Perbaungan, kabupaten Sergai, Senin (9/2/2026) sekira pukul 14.15 wib.
Kejadian ini, Korban mengalami rusak parah, dan korban mengalami luka robek pada bagian kepala, kaki sebelah kanan dalam mengalami patah tulang tangan kanan, dari korban langsung meninggal dunia di tempat kejadian tersebut dari hasil pemeriksaan sepeda motor korban tidak memiliki plat BK, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, dan tidak menggunakan helm.
Kecelakaan tersebut terjadi, Bagian samping kiri lokomotif KA menyentuh bagian kanan sepeda motor tersebut, akibatnya pengendara sepeda motor terpental serta mengalami luka cukup serius sehingga pengendara meninggal dunia.
Tak lama, Poles Sergai langsung datang cek kelokasi dan langsung membawa korban kerumah sakit RS melati Perbaungan, dan sepeda motor diamankan di kantor unit Gakkum pos lantas Sei sijenggi polres Sergai.
Hasil pemeriksaan identitas pengendarai sepeda motor itu, Diketahui bahwa korban dilihat seorang wanita putri indah sari umur (29), warga dusun I desa Denai lama, kecamatan Pantai labu, kabupaten Deli Serdang, provinsi Sumut.
Kasihumas polres Sergai Iptu L.B. Manullang menjelaskan, mula kejadian kecelakaan berawal pada saat sepeda motor Honda Astrea legenda yang dikendarai oleh seorang wanita datang dari arah karang Rejo menuju pasar bengkel, dengan melintasi jalur rel kereta api namun diduga kurang berhati- hati dan tidak memperhatikan lewatnya kereta api yang datang dari arah Prapat menuju Medan. (Wilson Hutauruk)












