Anginbeliung.com | Serdang Bedagai – Polres Serdang Bedagai (Sergai), Kapolres Sergai dengan Wakapolres Serdang Bedagai dengan adahnya laporan oleh Kepala Seksi Pemulihan aset dan pengelolaan Barang bukti dan barang rampasan di kejaksaan negeri Serdang bedagai Bapak Rito Bataro Silalahi, S.H, Rabu (11/06/2025) Sekira pukul 10.00 Wib s/d Selesai.
Dengan kata sambutan, oleh kepala kejaksaan negeri Serdang Bedagai, kepada Ibu Rufina Ginting S.H, M.H kemudian pelaksanaan pemusnahan barang bukti terhadap perkara yang sudah Inkracht sejumlah barang bukti yang berasal dari 118 (seratus delapan belas) perkara tindak pidana yang telah diputus oleh Pengadilan sampai dengan bulan Juni 2025.
Untuk itu, Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht), berupa, Narkotika jenis shabu sebanyak 141 (seratus empatunit handphone, 1 (satu) unit sepeda motor kondi terbakar, benda lainnya seperti bong, kaca pirex, mancis, pakaian, kayu, along-along, benda tajam, dan benda lainnya yang berasal dari perkara antara lain perkara narkotika, perlindungan anak, penganiayaan, pencurian, KDRT, pencabulan, perjudian, pelecehan seksual, kepemilikan sajam, dan pembunuhan.
Adapun pemusnahan barang bukti dan Barang bukti narkotika jenis shabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan dalam blender dan dibuang ke dalam galian tanah, Barang bukti berupa benda tajam dipotong dengan gerinda, Barang bukti narkotika jenis ganja dan barang bukti lain dibakar atau dirusakkan sehingga tidak dapat dimanfaatkan atau dipergunakan kembali.
Pemusnahan barang bukti di, kejaksaan negeri Serdang bedagai. Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L. B. Manullang di Makopolres Sergai 11 Juni 2025 menyampaikan, Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan selaku Jaksa Eksekutor atau pelaksana putusan Pengadilan dalam perkara pidana sebagaimana diatur dalam pasal 270 KUHAP
Turut Hadir, Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Rufina Ginting, S.H., M.H. beserta para Kepala Seksi dan Kepala Bidang, para Kasubsi dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah diwakili Panmud Hezron Pebrando Saragih, SH, MH, Kapolres Serdang Bedagai yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, SH didampingi Kasat Reskrim AKP Doni Pance Simatupang, SH, MH, Kepala BNN Kabupaten Serdang Bedagai diwakili AKP Maruli Pangaribuan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai Dr. Yohnly BD. (Wilson Hutauruk)












