Anginbeliung.com | Medan – Terkait kasus jaringan Scamer yang sangat meresahkan warga masyarakat di kota medan, Kepolisian republik indonesia khususnya Polda Sumut dan Polrestabes Medan belum juga mendatangi dan Menyelidiki dalam pengungkapan dari Bank BCA Cabang Tomang Elok Medan, Jumat (19/6/2026).
Berdasarkan surat kuasa yang diberikan oleh korban, Atas nama Yanti Nirwana Syahfitri Lubis kepada pihak dan Kepolisian Polrestabes Medan kepada penyidik Brigpol Ladeta Simanjuntak, SH. Serta Yanti Selaku korban juga ada memberikan surat kuasa kepada Ditres Siber Polisi daerah (Polda) Sumatera Utara, selaku penyidik dan penyidik pembantu pada unit 2 subdit 1 Ditres siber poldasu kepolisian daerah Sumatera utara.
Pertama kepada Kompol /74020198 Zulfikar SH. MH Menjabat sebagai Kanit 2 subdit 1 Ditres Siber Polda Sumut, AKP Viktor R.P Pasaribu menjabat Sebagai panit 1 unit Subdit 1 Ditres Siber Polda Sumut, Aipda menjabat Sebagai Ba Unit 2 Subdit 1 Ditres Siber Polda Sumut.
Namun hingga saat ini, Dari Pihak kepolisian khususnya dari Polrestabes Medan dan Polda Sumut Belum juga mengungkap dan menyelidiki untuk menanyakan kepada pihak staf Bank BCA Prihal kasus jaringan Scamer di Bank BCA Cabang Pembantu Tomang Elok medan.
Awak media, Menyambangi Bank BCA cabang pembantu Tomang Elok Medan serta menemui kepala cabang atas nama inisial (DN), Mengatakan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian belum ada mendatangi kantor BCA cabang pembantu Tomang Elok Medan, sebutnya.
Awak media dalam hal ini, Yang menjadi korban penipuan jaringan kasus scamer mengharapakan. agar Kapolda dan kapolri untuk lebih memfokuskan pengungkapan serta menangkap pelaku dalam jaringan kasus Scamer ini, Sebab sudah banyak korban mengalami kerugian materi keuangan bukan puluhan miliar, tetapi sudah ratusan milyar warga masyarakat di Indonesia menjadi korban, Ungkapnya. (Tim)
(Sumber : Yanti)












