Anginbeliung.com | Polres Binjai – di Bulan Suci Ramadhan hasil investigasi oleh wartawan, Yang diduga adanya lokasi perjudian masi beroperasi siang bolong. Yang berada di jalan Ade lrma Suryani, Kelurahan pekan binjai, Kecamatan binjai kota, kota binjai, sumatera utara, Tepatnya di kelenteng dan sekolah yayasan ahmad yani cet warna putih dan kuat dugaan sengaja di pelihara jajaran aparat penegak hukum (APH), Selasa (17/03/2026) pukul 03.00 wib sore.
Sementara awak media datang kelokasi tempat perjudian itu ada dua orang bang, Yang berambut cepak berinisial Iwan dengan temenya itu ucapnya. ke awak media, untuk orang medan tgl 1 sampai tgl 10, orang Binjai tgl 18 sampai tgl 20 bang.
“Dari warga, Yang tidak disebut nama nya, Sudah Mengeluh”, Ucapnya kepada awak media.
Berlangsung selama beberapa bulan lebih, Tidak tersentuh hukum bisnis haram tersebut, dan setiap harinya ramai orang datang bang untuk bermain perjudian itu. bahkan ada warga yang dari luar, sengaja main sampai pagi bisnis haram perjudian itu beroperasi tak mengenal waktu selama 24 jam, meraup omset hingga ratusan juta setiap harinya.
Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, agar seluruh jajaran kepolisian memberantas segala bentuk perjudian. Kapolri juga, tak segan akan mencopot anggotanya. Yang terbukti lalai dalam penanganan kasus perjudian tersebut.
Warga berharap kepada awak media, Agar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Supaya tempat perjudian itu, ditutup benar-benar di gerebek “Diminta tanggapannya warga kepada awak media.
Awak media mengkonfirmasi Kapolres AKBP Mirzal Muliana S.I.K., S.H., M.M Melalui Kasatreskrim AKP Hizkia Yosia Cladius Peter Siagian Via whatsApp tidak menjawab maka berita ini akan diterbitkan (Red/Tim)












