Anginbeliung.com | Polres Binjai – Bebas siang bolong, Hasil investigasi oleh wartawan yang diduga adanya lokasi perjudian jenis tembak ikan yang berada di jalan Ade lrma Suryani, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, Tepatnya di Kelenteng dan Sekolah Yayasan Ahmad Yani Cet Warna Putih Sengaja di Pelihara Jajaran Aparat Penegak Hukum (APH), Kamis (9/04/2026) pukul 03.00 wib sore.
Selama beberapa bulan lebih, Tidak tersentuh hukum”. Bisnis ilegal ini, sudah meresahkan masyarakat setiap harinya ramai orang datang bang. Untuk bermain perjudian itu” Bahkan ada warga yang dari luar, Sengaja main sampai pagi bisnis haram perjudian itu beroperasi tak mengenal waktu selama 24 jam, meraup omset hingga ratusan juta setiap harinya.
Sementara awak media datang kelokasi tempat perjudian itu, Ada dua orang bang penjagahnya yang berambut cepak itu TNl (berinisial Iwan) dengan temenya itu menjagah tempat perjudian tersebut. dan untuk orang medan tgl 1 sampai tgl 10 bang, orang Binjai tgl 18 sampai tgl 20 bang.
“ Menurut keterangan seorang warga, Yang tidak disebut namahnya Sudah Mengeluh”. Ungkap warga kepada awak media di Kecamatan binjai kota, kota binjai, sumatera utara.
Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Agar seluruh jajaran kepolisian memberantas segala bentuk perjudian. Kapolri juga, tak segan akan mencopot anggotanya. Yang terbukti lalai dalam penanganan kasus perjudian tersebut.
Warga berharap kepada awak media, Agar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Supaya tempat perjudian itu, ditutup benar – benar di gerebek.“ Diminta warga.” kepada awak media.
Awak Media Komfirmasi Kapolres AKBP Mirzal Muliana S.I.K., S.H., M.M, Tidak Menjawab” Contreng dua, di Lihat aja. dan melalui Kasatreskrim AKP Hizkia Yosia Cladius Peter Siagian Via whatsApp, Saat Awak Media Komfirmasi sebelumnya diblokir, Maka berita ini akan diterbitkan.
(Red/Tim)












